PROBOLINGGO, RADAR ARGOPURO – Seorang nelayan asal Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Nur Hasan (45), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati. Sebelumnya, Hasan mengalami kejang-kejang dalam perjalanan pulang usai memeriksakan diri ke dokter umum di wilayah Kecamatan Kraksaan.

Dilansir dari TheDNA.co.id, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (2/10/2026). Istri Hasan, Siti Aisyah, mengatakan suaminya sebelumnya mengeluhkan sakit perut. Hasan disebut memiliki riwayat gangguan lambung dan telah cukup lama mengalami keluhan tersebut.

Menurut Siti, pada pagi hari Hasan hanya minum air putih dan makan sedikit kue sawut. Ia sempat diminta makan nasi, namun menolak karena merasa kondisi perutnya tidak nyaman.

“Tadi pagi dia cuma minum air putih sama makan sedikit kue sawut. Disuruh makan nasi tidak mau, karena katanya perutnya tidak enak,” kata Siti.

Siti kemudian meminta suaminya memeriksakan diri. Hasan sempat menolak karena menganggap sakit perut yang dirasakannya hanya keluhan biasa.

Hasan akhirnya memeriksakan diri ke dr. Rudi Hartono, dokter umum yang membuka praktik mandiri di Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan.

Menurut keterangan Siti, Hasan mendapatkan dua suntikan pada kedua lengannya. Ia juga mengaku sebelum tindakan penyuntikan dilakukan, suaminya tidak ditanya mengenai makanan atau minuman yang telah dikonsumsi.

“Tidak, tidak ditanya apa-apa, ya saya cuma minta suntik yang bagus,” ujar Siti saat ditemui di RSUD Waluyo Jati.

Siti juga menyebut, dalam pemeriksaan tersebut dokter menyampaikan adanya kondisi pembengkakan pada liver Hasan.

Setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan suntikan, Hasan bersama istrinya kemudian pulang menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintas di Jalan Alassumur, Hasan tiba-tiba mengalami kejang-kejang di atas sepeda motor.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membantu mengevakuasi Hasan ke RSUD Waluyo Jati menggunakan mobil pikap. Hasan dilaporkan tiba di rumah sakit sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh TheDNA.co.id dari pihak RSUD Waluyo Jati saat itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisi jantung dan kadar gula darah Hasan dalam keadaan normal.

Karena kejang masih berlangsung, tim medis kemudian melakukan pemeriksaan CT scan. Dari pemeriksaan tersebut, pihak rumah sakit disebut menemukan adanya penggumpalan darah di otak.

Hasan selanjutnya menjalani perawatan lebih lanjut. Kondisinya disebut terus melemah hingga tiga hari kemudian keluarga mengabarkan bahwa Hasan telah meninggal dunia.

Dokter Bantah Berkaitan dengan Suntikan

Menanggapi hal tersebut, dr. H. Rudi Hartono membantah apabila kematian Hasan dikaitkan dengan suntikan yang diberikannya.

Menurut Rudi, Hasan telah memiliki riwayat sakit selama kurang lebih lima tahun. Ia juga menyebut terdapat gumpalan di otak Hasan.

“Itu kebetulan memang pasien sudah sakit selama 5 tahun, ada gumpalan di otaknya,” kata dr. Rudi, Senin (5/10/2026) malam.

Rudi menjelaskan, suntikan yang diberikan kepada Hasan hanya ditujukan untuk menangani keluhan lambung.

“Yang saya suntikkan itu cuma untuk lambung. Kan obatnya juga belum sempat diminum,” katanya.

Rudi juga membantah keterangan Siti yang menyebut tidak ada pertanyaan terkait kondisi Hasan sebelum dilakukan penyuntikan. Menurutnya, kondisi pasien telah ditanyakan terlebih dahulu sebelum tindakan medis diberikan.

Selain itu, Rudi mengaku telah datang ke rumah duka setelah Hasan meninggal dunia. Ia menegaskan kedatangannya merupakan bentuk toleransi dan kemanusiaan.

“Kedatangan saya ke rumah duka, bukan karena saya takut, bukan karena saya salah, tapi toleransi saja,” tegasnya.

Peristiwa tersebut menyisakan perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan dokter terkait proses pemeriksaan sebelum tindakan penyuntikan dilakukan.

Hingga kini, belum ada keterangan medis independen yang menyatakan adanya hubungan sebab-akibat antara suntikan yang diterima Hasan dengan kejang maupun kematiannya.

Karena itu, informasi mengenai rangkaian penanganan medis tersebut perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur terhadap pihak tertentu.

Sumber: TheDNA.co.id