Radarargopuro.online

lisensi

Wednesday, September 9, 2026, September 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-09T11:32:28Z

Muchlis Desak Dinkes Segera Periksa Klinik Siti Hajar, Soroti Layanan Rawat Inap dan Keselamatan Pasien

Advertisement

PROBOLINGGO – Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan V, Muchlis, mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo segera turun melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan operasional Klinik Siti Hajar di Kecamatan Wonomerto.

Desakan itu disampaikan setelah Muchlis menerima pengaduan dari keluarga seorang pasien anak yang meninggal dunia seusai menjalani perawatan di klinik tersebut.

“Jadi ada warga saya jadi korban, anaknya dirawat inap di sana, tidak mendapatkan pelayanan yang layak. Orang tuanya laporan ke saya,” kata Muchlis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Muchlis mengatakan, laporan terkait pelayanan Klinik Siti Hajar bukan kali pertama diterimanya. Menurut dia, sebelumnya juga telah muncul sejumlah keluhan dari masyarakat yang kemudian menjadi perhatian.

“Memang beberapa waktu yang lalu juga banyak laporan tentang Klinik Siti Hajar ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, Muchlis mengaku telah berkoordinasi dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dan Dinas Kesehatan agar dilakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas kesehatan tersebut.

“Jadi saya sudah koordinasi dengan teman-teman Komisi IV dan sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar segera turun ke Klinik Siti Hajar NU ini,” katanya.

Menurut Muchlis, evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, terutama layanan rawat inap, telah memenuhi standar dan persyaratan operasional yang berlaku.

Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada aspek administrasi, tetapi juga harus menyentuh kualitas pelayanan, kesiapan tenaga kesehatan, fasilitas, prosedur penanganan pasien, hingga layanan pendukung seperti ambulans.

“Kalau memang ditemukan hal-hal yang tidak memenuhi syarat operasionalnya, karena di situ buka rawat inap, maka saya meminta Pemkab, Dinas Kesehatan, untuk menutup klinik ini,” tegas Muchlis.

Namun, Muchlis menekankan permintaan penutupan tersebut bersifat bersyarat dan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.

Ia berharap Dinas Kesehatan segera melakukan verifikasi secara objektif agar berbagai keluhan masyarakat dapat memperoleh kepastian sekaligus mencegah persoalan serupa terulang.

“Agar tidak banyak lagi korban-korban yang komplain dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti selayaknya, karena ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Sorotan terhadap Klinik Siti Hajar mencuat setelah keluarga seorang pasien anak mengeluhkan pelayanan selama menjalani rawat inap. Sebagian informasi mengenai kronologi pasien sebelumnya juga diberitakan Bangsaonline.com.

Berdasarkan keterangan keluarga yang diberitakan, pasien anak tersebut bernama Adelia Hilwa Salsabillah, berusia tujuh tahun, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Ayah pasien, Faruq, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterima putrinya. Keluarga juga mempertanyakan pengawasan terhadap pasien serta pelayanan ambulans ketika jenazah hendak dibawa pulang.

Meski demikian, keluhan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga. Belum ada hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan adanya kelalaian medis atau pelanggaran operasional.

Karena itu, pemeriksaan dari Dinas Kesehatan dinilai penting untuk memastikan kondisi sebenarnya, termasuk menelaah standar pelayanan, tenaga kesehatan, rekam medis, fasilitas, serta prosedur operasional klinik.

Pihak Klinik Siti Hajar juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi terkait kondisi pasien, tindakan medis yang diberikan, pengawasan selama rawat inap, serta menanggapi keluhan keluarga.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo terhadap Klinik Siti Hajar. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait.