Advertisement
PROBOLINGGO, Radar Argopuro - Polemik proyek peningkatan Jalan Condong-Segaran di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Kali ini, beredar tangkapan layar status WhatsApp yang diduga milik Kepala Desa Jangkang yang mengaitkan kritik anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dengan terhentinya sementara pekerjaan proyek tersebut.
Dalam tangkapan layar yang beredar, akun yang tersimpan dengan nama “Kades Adji Jangkang” menyampaikan bahwa pekerjaan Jalan Condong–Segaran sementara dihentikan dan sejumlah peralatan proyek disebut masih diamankan.
“Kabar buruk bagi warga masyarakat Jangkang-Wedusan dan Racek, pekerjaan jalan PU Condong Segaran sementara diberhentikan, dan alat-alat masih diamankan semua, sampai waktu yang belum bisa ditentukan, semoga masih ada jalan keluarnya,” demikian isi status tersebut.
Pada unggahan berikutnya, akun yang sama menyinggung pernyataan anggota DPRD yang diberitakan media.
“Masalahnya berawal dri statment anggota DPRD di akun Portal Probolinggo,” tulis akun tersebut.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar yang digunakan untuk mengaitkan kritik anggota legislatif dengan terhentinya pekerjaan.
Pasalnya, sejauh ini belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo maupun instansi berwenang yang menyatakan kritik DPRD menjadi penyebab penghentian sementara proyek Condong-Segaran.
DPRD Sebelumnya Soroti Kendaraan Berat
Kritik yang menjadi polemik sebelumnya disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al Fatih.
Ia menyoroti aktivitas kendaraan berat pengangkut material proyek, terutama berkaitan dengan kesesuaian kendaraan terhadap kelas jalan serta dampaknya terhadap infrastruktur dan masyarakat.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo sebelumnya menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut material proyek telah memperoleh dispensasi untuk melintasi sejumlah ruas jalan.
Sekretaris Dishub Kabupaten Probolinggo, Taufiq, mewakili Kepala Dishub Edy Suryanto, menyebut dispensasi diberikan melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kebijakan itu disebut berkaitan dengan percepatan proyek peningkatan Jalan Condong–Segaran yang ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah. Dishub memperkirakan sekitar 12 hingga 14 perjalanan dump truck diperbolehkan melintasi ruas jalan sekitar Condong.
Aktivis Ingatkan Kritik Jangan Disalahartikan
Narasi yang mengaitkan kritik DPRD dengan terhentinya proyek mendapat tanggapan aktivis Probolinggo, Binhaudi.
Dilansir Nalar Aksara, Binhaudi meminta masyarakat tidak keliru memaknai kritik yang disampaikan anggota legislatif. Menurutnya, kritik DPRD terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari fungsi pengawasan.
“Anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan legal yang mewajibkan mereka menilai kinerja eksekutif (pemerintah daerah). Tanpa kritik yang objektif, potensi penyimpangan anggaran, kebijakan yang tidak tepat sasaran, dan penurunan kualitas pelayanan publik akan meningkat,” ujar Binhaudi, Minggu (30/8/2026).
Ia mengatakan banyaknya kritik terhadap proyek Condong-Segaran seharusnya menjadi bahan evaluasi, mulai dari transparansi kebijakan, partisipasi publik, dampak lingkungan, efisiensi anggaran hingga dampak sosial.
“Kritik tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi mendalam dan evaluasi total terhadap kebijakan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Pernyataan Kades Perlu Diklarifikasi
Di tengah polemik tersebut, dasar pernyataan yang diduga berasal dari Kepala Desa Jangkang perlu diperjelas.
Sebagai pejabat pemerintahan desa, informasi yang disampaikan kepala desa dapat memengaruhi persepsi masyarakat. Karena itu, perlu diketahui apakah pernyataan tersebut berdasarkan informasi resmi dari Dinas PUPR, pihak kontraktor atau instansi terkait, atau merupakan kesimpulan pribadi.
Autentisitas tangkapan layar yang beredar juga perlu dikonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Jangkang.
Tanpa penjelasan dan bukti pendukung, belum dapat disimpulkan terdapat hubungan sebab-akibat antara kritik DPRD dengan terhentinya proyek.
Warga Sempat Hentikan Kendaraan Pengangkut Material
Polemik proyek Condong-Segaran sebelumnya juga berkembang setelah sejumlah warga bersama MADAS Sedarah DPAC Maron menghentikan kendaraan pengangkut material pada Jumat (28/8/2026).
Kendaraan tersebut diminta berbalik arah. Rekaman peristiwa kemudian beredar di media sosial.
Selain itu, sebuah Toyota Kijang LGX yang disebut milik pihak kontraktor proyek diduga dibakar orang tidak dikenal pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan dugaan pembakaran kendaraan itu berkaitan dengan polemik proyek Condong-Segaran.
Pemkab Perlu Buka Penyebab Proyek Terhenti
Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status terkini proyek Condong–Segaran serta penyebab pekerjaan disebut terhenti sementara.
Penjelasan menjadi penting agar masyarakat mengetahui apakah penghentian disebabkan faktor teknis, administratif, keamanan, persoalan kendaraan pengangkut material, atau alasan lainnya.
Sementara itu, apabila terdapat pihak yang mengaitkan kritik DPRD dengan penghentian pekerjaan, klaim tersebut perlu disertai dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Radar Argopuro masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Jangkang serta instansi terkait untuk memastikan autentisitas status yang beredar, dasar pernyataan tersebut, dan penyebab pekerjaan proyek Condong - Segaran terhenti sementara.